Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2023/PN Srp 1.I KOMANG KAMAJAYA
2.LUH PUTU AYU MULYANTINI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2023/PN Srp
Tanggal Surat Senin, 06 Mar. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KOMANG KAMAJAYA
2LUH PUTU AYU MULYANTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan terhadap nama dan tanggal  Lahir anak Para Pemohon yang tertulis nama  I GEDE DEVA ARYA SAPUTRA dan tanggal lahir 7 Juli 2020 dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5105-LT-09092020-0008, Tanggal 9 September 2020 dari semula yang tertulis nama  I GEDE DEVA ARYA SAPUTRA dan tanggal lahir 7 Juli 2020 diubah menjadi nama I GEDE DEFA ARY SUPUTRA dan tanggal lahir 9 Juli 2020 ;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan nama dan tanggal Lahir anak Para Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Percatatan Sipil Kabupaten  Klungkung selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak Penetapan ini diterima oleh Para Pemohon agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dapat mencatatkan adanya perubahan nama dan tanggal Lahir anak Para Pemohon tersebut untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5105-LT-09092020-0008, Tanggal 9 September 2020 dari semula yang tertulis nama  I GEDE DEVA ARYA SAPUTRA dan tanggal lahir 7 Juli 2020 diubah menjadi nama I GEDE DEFA ARY SUPUTRA dan tanggal lahir 9 Juli 2020;
  4. membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak