Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2025/PN Srp 1.I Wayan Susila
2.Ni Wayan Sudiati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2025/PN Srp
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Susila
2Ni Wayan Sudiati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.  Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan anak Para Pemohon yang bernama Ni KD.Rahayunita Dinda Febriani dengan seorang laki-laki yang bernama I Made Megantara ;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan anak Para Pemohon tersebut ke dalam buku Register yang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan Akta Peerkawinan;
4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak