Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2024/PN Srp I GUSTI BAGUS ADI GUPTA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Selasa, 04 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I GUSTI BAGUS ADI GUPTA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan anak Pemohon yang bernama I GUSTI NYOMAN AYU DWIYANTINI dengan seorang laki-laki yang bernama KADEK AGUS MARTHANA PUTRA
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan anak Pemohon tersebut ke dalam buku Register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak