Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2024/PN Srp I GUSTI LANANG NYOMAN PARWATA, S.H. I WAYAN SUGITA ALIAS MANGKU TOGOG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2024/PN Srp
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 30 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/565/V/RES.1.2./2024/Res Klk
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1I GUSTI LANANG NYOMAN PARWATA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I WAYAN SUGITA ALIAS MANGKU TOGOG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa memang benar tersangka ada membangun sebuah warung bertempat di Pinggir Jln Baypas Ida Bagus Mantra Desa Gunaksa Kec. Dawan kab. Klungkung ( selatan jalan ) dimana tersangka membangun warung tersebut tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari pelapor atas nama LIMANTO SURYA DHARMA dimana tersangka beralasan membangun warung tersebut karena objek tanah tempat membangun warung tersebut merupakan sisa tanah proyek baypas Ida Bagus Mantra namun sampai saat ini tersangka tidak bisa menunjukan bukti kemilikan bidang tanah berupa alas hak ( SHM ) terhadap tempat dibangunnya warung tersebut yang berlokasi di Pinggir Jln Baypas Ida Bagus Mantra Desa Gunaksa Kec. Dawan kab. Klungkung ( selatan jalan )

Pihak Dipublikasikan Ya