Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2024/PN Srp NI PUTU SURYAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI PUTU SURYAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan terhadap Tempat Lahir dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3240/disp/Klk/97/80, Tanggal 13 Juni 1997, dari semula yang tertulis Sarimerta diubah menjadi Negari;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan Tempat Lahir Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak Penetapan ini diterima oleh Pemohon agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dapat mencatatkan adanya perubahan Tempat Lahir Pemohon tersebut untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran nomor: 3240/disp/Klk/97/80, Tanggal 13 Juni 1997, dari semula yang tertulis Sarimerta dirubah menjadi Negari ;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak