Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2024/PN Srp 1.Anak Agung Gde bagus Kresna Candra Wardhana
2.Anak Agung Istri Sintya Dewi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Kamis, 07 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anak Agung Gde bagus Kresna Candra Wardhana
2Anak Agung Istri Sintya Dewi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon 
2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan terhadap Nama anak Para Pemohon yang Bernama Anak Agung Gde Arkana Adi Putra Wardhana, dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5105-LU-23082021-0009, Tanggal 23 Agustus 2021, dari semula yang tertulis Anak Agung Gde Arkana Adi Putra Wardhana dirubah menjadi Anak Agung Gde Arkana Wardhana
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan Nama anak Para Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung selambat-lambatnya 30 (tiga) puluh hari sejak Penetapan ini diterima oleh Para Pemohon agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dapat mencatatkan adanya perubahan Nama Anak Para Pemohon tersebut untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu serta membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5105-LU-23082021-0009, Tanggal 23 Agustus 2021, dari semula yang tertulis Anak Agung Gde Arkana Adi Putra Wardhana dirubah menjadi Anak Agung Gde Arkana Wardhana 
4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak