Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2025/PN Srp 1.I Nengah Juliarta
2.Ni Wayan Ayu Karnianti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2025/PN Srp
Tanggal Surat Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nengah Juliarta
2Ni Wayan Ayu Karnianti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon :
2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan Para Pemohon yang bernama I Nengah Juliarta dengan Ni Wayan Ayu Karnianti
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan percatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan Para Pemohon tersebut ke dalam buku Register yang diperuntukan untuk itu serta menerbitkan Akta Perkawinan;
4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak