Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2024/PN Srp I Wayan Sukedana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Senin, 02 Sep. 2024
Nomor Surat 17/P/NEP/IX/2024
Pemohon
NoNama
1I Wayan Sukedana
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I GUSTI AGUNG EKA PERTIWI, SH., MH.I Wayan Sukedana
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya; ------------
  2. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register yang di peruntukkan untuk itu, dan menerbitkan Akta Kematian atas nama I Wayan Buyar yang telah meninggal pada tahun 1995 di Dusun Sebunibus, Desa sakti, Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung; --------
  3. Membebankan segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak