Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2024/PN Srp 1.I Nengah Suardana
2.Ni Wayan Sri Astini
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nengah Suardana
2Ni Wayan Sri Astini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan anak Para Pemohon yang bernama Wayan Mita Jayanti dengan seorang laki – laki yang bernama I Kadek Agus Mahendra;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan anak Para Pemohon tersebut kedalam buku Register yang diperuntukkan untuk itu;
4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak