Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2024/PN Srp PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG SEMARAPURA 1.NI GEDE DERI
2.I MADE WISNA ANTARA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2024/PN Srp
Tanggal Surat Rabu, 31 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG SEMARAPURA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Made Ratna YuliasihPT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG SEMARAPURA
2I Gede WirawanPT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG SEMARAPURA
3Ni Made WidyasuariPT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG SEMARAPURA
4Ida A.Kd.Ag. Padmawati,S.HPT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG SEMARAPURA
5Ni Putu Ita Trisnasih,S.EPT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG SEMARAPURA
6Agus Purbayana PutraPT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG SEMARAPURA
Tergugat
NoNama
1NI GEDE DERI
2I MADE WISNA ANTARA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 131.445.944,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa  pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp.92.633.800,- (Sembilan puluh dua juta enam ratus tiga puluh tiga ribu delapan ratus Rupiah) ditambah bunga sebesar Rp. 38.812.144,- (Tiga puluh delapan juta delapan ratus dua belas ribu seratus empat puluh empat rupiah), ditambah pinalty sebesar Rp.0- (rupiah -), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul;
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) dan memberikan hak  kepada Penggugat untuk melakukan penjualan terhadap tanah dan atau bangunan dengan data sebagai berikut : Sertifikat Hak Milik No 1808 yang terletak di Desa Bunga Mekar Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung atas nama I made Wisna Antara
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak