Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2025/PN Srp 1.I WAYAN PARTAWAN
2.Ni Kadek Juli Astiani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2025/PN Srp
Tanggal Surat Rabu, 21 Mei 2025
Nomor Surat 23/Permohonan/V/2025
Pemohon
NoNama
1I WAYAN PARTAWAN
2Ni Kadek Juli Astiani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WAYAN SUNIATA,SH.,M.Ag.I WAYAN PARTAWAN
2WAYAN SUNIATA,SH.,M.Ag.Ni Kadek Juli Astiani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon

2.         Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan anak       Para Pemohon yang bernama    I Kadek Wija Wijaya  Kusuma  dengan seorang Gadis yang bernama  Wayan Ayu Citra Dewi ;----------

3.         Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan anak Para Pemohon tersebut kedalam buku Register yang diperuntukkan untuk itu;---

4.         Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon .-------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak