Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2024/PN Srp Ni Made Rani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Senin, 02 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Made Rani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 1. Mengabulkan permohonan  Pemohon ;

2.         Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan anak     Pemohon yang             bernama I Komang Januarta Radika dengan seorang gadis yang      bernama Ni Ketut       Ratna Widiantari ;

3.         Memerintahkan kepada  Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut        kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem agar    Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan anak  Pemohon tersebut ke dalam buku Register yang diperuntukkan untuk itu dan Menerbitkan Akta Perkawinan;

4.         Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada  Pemohon .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak