Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2024/PN Srp Ni Kadek Sudiani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Kamis, 05 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Kadek Sudiani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sthuti Mandala, SHNi Kadek Sudiani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
a. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
 
b. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari ke 2 (dua) orang anak Pemohon masing-masing bernama : 1. I PUTU AGUS SETIAWAN dan 2. NI LUH MADE AYU SETIAWATI, untuk mewakili perbuatan hukum yaitu menanda-tangani segala surat-surat sebagai persyaratan untuk mendapatkan pinjaman kredit di salah satu bank swasta (Bank BPR Naga) dan/atau bank lainnya ;
 
c. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak