Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2025/PN Srp 1.I Nyoman Suparka
2.Kadek Eka Puspitadewi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2025/PN Srp
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nyoman Suparka
2Kadek Eka Puspitadewi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon
2. Memberikan Ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan terhadap Nama anak Para Pemohon yang bernama Kadek Arya Weda Karna,  dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5105-LT-21122017-0016, Tanggal : 21-12-2017, dari semula yang tertulis Kadek Arya Weda Karna dirubah menjadi I Kadek Arya wedana putra;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan Nama anak Para Pemohon tersebut kepada  Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung selambat-lambatnya 30 (tiga) puluh hari sejak Penetapan ini diterima oleh Para Pemohon agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dapat mencatatkan  adanya perubahan Nama anak Para Pemohon tersebut untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5105-LT-21122017-0016, Tanggal : 21-12-2017, dari semula yang tertulis Kadek Arya Weda Karna dirubah menjadi I Kadek Arya wedana putra;
4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan  ini kepada Para Pemohon 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak