Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2024/PN Srp 1.I KADEK ARIANTINA
2.NI KETUT SRI MUKTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KADEK ARIANTINA
2NI KETUT SRI MUKTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WAYAN SUNIATA,SH.,M.Ag.I KADEK ARIANTINA
2WAYAN SUNIATA,SH.,M.Ag.NI KETUT SRI MUKTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1.         Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;------------------------------------------------

2.       Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan anak Para             Pemohon yang bernama I Putu Jesen Pratama dengan seorang wanita yang             bernama Ni Kadek Radika Rani ;-------------------------------------------------------

3.         Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan anak Para Pemohon tersebut ke             dalam buku Register yang diperuntukkan untuk itu;----------------------------------------------------------------------------

4.         Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon .---------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak