Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.------------------------------
- Menyatakan Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor : 2976, tanggal 08 Juni 2017, nama kapal MOLA MOLA EXPRESS 2, nama pemilik I WAYAN TINGKES yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Benoa, Pejabat Pendaftar dan Pencatat Baliknama Kapal di Benoa adalah sah telah hilang.-------------
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk melaporkan hilangnya Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor : 2976, tanggal 08 Juni 2017, nama kapal MOLA MOLA EXPRESS 2, nama pemilik I WAYAN TINGKES dan mengurus surat – surat yang hilang tersebut serta mendaftarkannya ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Benoa, Pejabat Pendaftar dan Pencatat Baliknama Kapal di Benoa untuk diterbitkan Grosse Akta pengganti.-------------------------------------------------------------
- Membebankan seluruh biaya yang timbul atas permohonan penetapan ini kepada Para Pemohon.-------------------------------------------------------------------------------------
|