Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2023/PN Srp I NYOMAN SONY ARTAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2023/PN Srp
Tanggal Surat Senin, 24 Jul. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I NYOMAN SONY ARTAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WAYAN SUNIATAI NYOMAN SONY ARTAWAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan permohonan  Pemohon ; ----------------------------------2.              Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perkawinan  yang kedua     kalinya dengan seorang perempuan yang bernama LUH SERI NASIH, lahir di                  Bulian, pada tanggal 22 September 1992, asal  Desa Bulian,  Kecamatan   Kubu                        tambahan Kabupaten Buleleng;------------------------------------------------------------------3.        Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil    Kabupaten Klungkung,  agar perkawinan pemohon yang  kedua  tersebut  dapat               dicatatkan dalam buku register tahun yang sedang berjalan;----------------------------4.      Membebankan segala biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada           Pemohon;----------------------------------------------------------------------------------------------Atau :

Mohon Penetapan yang tepat dan adil menurut hukum

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak