INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/Pdt.P/2025/PN Srp | IDA AYU AGUNG RUSMALA DEWI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 03 Jan. 2025 |
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama |
Nomor Perkara | 1/Pdt.P/2025/PN Srp |
Tanggal Surat | Kamis, 02 Jan. 2025 |
Nomor Surat | |
Pemohon | |
Kuasa Hukum Pemohon | |
Termohon | |
Kuasa Hukum Termohon | |
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;-----------
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama dari Ida Ayu Agung Rusmala Dewi menjadi Ida Ayu Agung Pramiwidari Utami;---------------
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung untuk dicatatkan dalam catatan pinggir atau dalam register yang disediakan untuk itu;----------------
4. Menghukum pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dari permohonan ini.--- |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |