Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2025/PN Srp 1.A.O.CHRIS HADINATA
2.Ramporn Chaiyayong
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2025/PN Srp
Tanggal Surat Rabu, 30 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A.O.CHRIS HADINATA
2Ramporn Chaiyayong
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Pemohon I danPemohon II adalah pasangan suami- istri yang sah menurut hukum;
3. Menyatakan bahwa anak yang bernama; Quinn Chaiyayong, lahir di-Rumah Sakit Mukdahan, Jalan Phitak Phanom Khet No. 24, Kecamatan Mukdahan, Distrik Mucang Mukdahan Provinsi Mukdahan, Thailand pada tanggal 21 Juli 2023 adalah anak sah dari Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak