Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2025/PN Srp I GEDE SUTAMAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2025/PN Srp
Tanggal Surat Jumat, 22 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I GEDE SUTAMAYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
2. Menetapkan bahwa di Dusun Pangi Kanginan, desa Pikat, kecamatan Dawan Kabupaten  Klungkung pada Tanggal 18 Mei 1965 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : I NENGAH CEDA karena sakit dan dikebumikan di desa pikat;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Klungkung di Propinsi Bali untuk mencatat tentang kematian  tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlakuu bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama I NEGAH CEDA tersebut ;
4. Mebebankan biaya perkara kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak