Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PN Srp 1.I Wayan Widastra
2.Ni Nyoman Ginarsih
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Jumat, 26 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Widastra
2Ni Nyoman Ginarsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan anak Para Pemohon yang bernama Ni Putu Puspita Dewi dengan seorang Laki-laki yang bernama I Gede Arya Dharma Wahyu Putra
  3. Memerintahkan  kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan anak Para Pemohon tersebut ke dalam Register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak