Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Lily Sri Rahayu Lubis, S.H. | HAJJAH NURMAH | 2 | Lily Sri Rahayu Lubis, S.H. | HAJJAH QAMARIYAH | 3 | Lily Sri Rahayu Lubis, S.H. | MOH HIDAYAT | 4 | Lily Sri Rahayu Lubis, S.H. | RESTU | 5 | Lily Sri Rahayu Lubis, S.H. | KURNIASIH | 6 | Lily Sri Rahayu Lubis, S.H. | AHMAD TAUFIK | 7 | Lily Sri Rahayu Lubis, S.H. | RAHMAT | 8 | Lily Sri Rahayu Lubis, S.H. | WAHYUTI NINGSIH | 9 | Lily Sri Rahayu Lubis, S.H. | ANANG ILHAMSYAH | 10 | Lily Sri Rahayu Lubis, S.H. | KHAIRIL HUDA | 11 | Lily Sri Rahayu Lubis, S.H. | ALUH NURUL HUDA |
|
Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Hukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan hukum Akta Jual Beli Nomor 111/1999 yang dikeluarkan oleh Notaris Putu Puspajana, SH (Tergugat III) adalah tidak sah dan batal demi hukum;
- Menyatakan hukum Jual Beli tanah Objek Sengketa II seluas 7500 M2 yang merupakan bagian tanah dari Pipil No. 312 Persil No. 62c Kelas III dengan SPPT Nomor 51.05.004.003.000-0717.7 seluas 15.500 M2 atas nama Raodah adalah tidak sah dan batal demi hukum;
- Menyatakan hukum sah sita jaminan terhadap tanah Objek Sengketa I Sertipikat Hak Milik Nomor 540 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur Sementara No. 945/1984 tanggal 7-4-1984, Luas 2820 M2 atas nama Penggugat I dan tanah Objek Sengketa II seluas 7500 M2 yang merupakan bagian tanah dari Pipil No. 312 Persil No. 62c Kelas III dengan SPPT Nomor 51.05.004.003.000-0717.7 seluas 15.500 M2 atas nama Raodah;
- Menyatakan hukum tanah Objek Sengketa I Sertipikat Hak Milik Nomor 540 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur Sementara No. 945/1984 tanggal 7-4-1984, Luas 2820 M2 atas nama Penggugat (Tanah Objek Sengketa) dengan Batas-batas:
- sebelah Utara : Tukad,
- sebelah Timur : Jalan,
- sebelah Selatan : Tanah Milik Muinah, dan
- sebelah Barat : Laut
dikembalikan kepada Penggugat I;
- Menyatakan hukum Sertipikat yang diterbitkan oleh Alm. I Nyoman Karma Y. berdasarkan jual beli terkait tanah Objek Sengketa II seluas 7500 M2 yang merupakan bagian tanah dari Pipil No. 312 Persil No. 62c Kelas III dengan SPPT Nomor 51.05.004.003.000-0717.7 seluas 15.500 M2 atas nama Raodah adalah tidak sah dan batal demi hukum;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk mengembalikan Sertipikat Hak Milik Nomor 540 (tanah Objek Sengketa I) sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur Sementara No. 945/1984 tanggal 7-4-1984, Luas 2820 M2 atas nama Penggugat I dengan Batas-batas:
- sebelah Utara : Tukad,
- sebelah Timur : Jalan,
- sebelah Selatan : Tanah Milik Muinah, dan
- sebelah Barat : Laut
- Menyatakan hukum bahwa putusan ini dapat dijadikan sebagai dasar untuk membuat Sertipikat baru atau pengganti atas sertipikat tanah Objek Sengketa II seluas 7500 M2 yang merupakan bagian tanah dari Pipil No. 312 Persil No. 62c Kelas III dengan SPPT Nomor 51.05.004.003.000-0717.7 seluas 15.500 M2 atas nama Para Penggugat;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar kepada Para Penggugat atas kerugian Materiil yang dialami oleh Para Penggugat sebesar Rp. 5.360.000.000,-
(lima miliyar tiga ratus enam puluh juta rupiah) dan kerugian Immateriil yang dialami oleh Para Penggugat yaitu sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliyar rupiah)
- Menghukium Tergugat uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) perhari atas keterlambatan pelaksanaan putusan perkara a quo;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini.
Atau,
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |