| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan atau menyatakan sah telah terjadi perkawinan antara IDA BAGUS ALIT SURATMAJA, dan NI LUH SEPIANI, pada tanggal 12 Juni 2019 yang dilaksanakan menurut tatacara Agama Hindu;
- Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung untuk mencatatkan dan mendaftarkan dalam register yang dipergunakan untuk keperluan itu, serta menerbitkan akta perkawinan atas nama Pemohon IDA BAGUS ALIT SURATMAJA dengan NI LUH SEPIANI;
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;---
atau
Pemohon mohon putusan Majelis Hakim yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |