Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P-Kons/2023/PN Srp Nusakti Yasa Wedha,ST.,MT. Tidak Teridentifikasi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Penitipan Ganti Kerugian
Nomor Perkara 31/Pdt.P-Kons/2023/PN Srp
Tanggal Surat Rabu, 15 Jun. 2022
Nomor Surat T.29.640.1/10172/CK/PUPRKIM
Pemohon
NoNama
1Nusakti Yasa Wedha,ST.,MT.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Tidak Teridentifikasi
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah dan berharga Penitipan Ganti Kerugian sebesar Rp. 151.050.000 (Seratus Lima Puluh Satu Juta Lima Puluh Ribu Rupiah) terhadap objek pengadaan tanah berupa tanah kosong tanpa bangunan dan tanaman yang terletak di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, sebagaimana tercatat dalam Nomor Urut Daftar Nominatif : 796, NIS : 4, NIB

: 02975, Luas : 570 M2 (lima ratus tujuh puluh meter persegi)

  1. Memerintahkan panitera untuk melakukan penyimpanan uang Ganti Kerugian dan memberitahukannnya kepada Termohon;
  2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak