Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2025/PN Srp I KADEK ARIANTINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2025/PN Srp
Tanggal Surat Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat 21 /Permohonan/V /2025
Pemohon
NoNama
1I KADEK ARIANTINA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ni Ketut latri, S.E., S.H.I KADEK ARIANTINA
2WAYAN SUNIATAI KADEK ARIANTINA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon ;---------------------------------------------------------

2.         Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan anak     Pemohon yang bernama I Putu Jesen Pratama dengan seorang gadis yang bernama Ni Kadek Radika Rani ;----------------------------------------------------------------

3.         Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan anak  Pemohon tersebut kedalam buku Register yang diperuntukkan untuk itu;-----------

4.         Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada  Pemohon .---------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak