Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2024/PN Srp I Nyoman Lindra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I Nyoman Lindra
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, pemohon memohon kepada Ibu Ketua Pengadilan Negeri Semarapura c.q hakim yang memeriksa permohonan ini dengan harapan setelah memeriksanya, berkenan memberikan “PENETAPAN” yang umumnya berbunyi sebagai berikut : …………………………………………………………………………………….

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon……………………………………………………………
  2. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register yang di peruntukkan untuk itu, dan menerbitkan akte Kematian atas nama I Ketut Darma………………………………………………………………………………………….
  3. Memberikan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon……………………………..
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak