Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2024/PN Srp 1.I Putu Andi Rupawan
2.Ni Wayan Sukerti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Putu Andi Rupawan
2Ni Wayan Sukerti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengebulkan Permohonan Para Permohon
  2. Memberikan Ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan terhadap nama anak Para Pemohon yang bernama GEDE BADJRA SAPTAJIVHA ARKANA, dalam Kutipan Akta kelahiran anak Para Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5105-LT-24062020-0007, Tanggal : 24 Juni 2020, dari semula yang tertulis GEDE BADJRA SAPTAJIVHA ARKANA dirubah menjadi GEDE SAPTAJIVHA ARKANA
  3. Memerintah kepada Para Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan Nama anak Para Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak Penetapan ini diterima oleh Para Pemohon agar Pejabat Pencatatan Sipil pada kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dapat mencatatkan adanya perubahan Nama anak Para pemohon tersebut untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5105-LT-24062020-0007, Tanggal : 24 Juni 2020, dari semula yang tertulis GEDE BADJRA SAPTAJIVHA ARKANA dirubah menjadi GEDE SAPTAJIVHA ARKANA
  4. Membebankan semua Biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak