Mengabulkan permohonan Pemohon ;---------------------------------------------------------
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan anak Pemohon yang bernama I Putu Jesen Pratama dengan seorang gadis yang bernama Ni Kadek Radika Rani ;----------------------------------------------------------------
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan anak Pemohon tersebut kedalam buku Register yang diperuntukkan untuk itu;-----------
4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon .--------------------------------------------------------------------------------------------- |