Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2025/PN Srp 1.I Ketut Sutama
2.I Made Mudita
3.Ketut Manuaba
4.Agus Made Suradnya
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2025/PN Srp
Tanggal Surat Selasa, 09 Des. 2025
Nomor Surat 119/Pdt-I/P/AL/TC/XII/2025
Pemohon
NoNama
1I Ketut Sutama
2I Made Mudita
3Ketut Manuaba
4Agus Made Suradnya
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Nyoman Samuel Kurniawan, S.E., S.H., M.H.,I Ketut Sutama
2Dr. Nyoman Samuel Kurniawan, S.E., S.H., M.H.,I Made Mudita
3Dr. Nyoman Samuel Kurniawan, S.E., S.H., M.H.,Ketut Manuaba
4Dr. Nyoman Samuel Kurniawan, S.E., S.H., M.H.,Agus Made Suradnya
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menetapkan I NYOMAN KERUG, jenis kelamin Laki-laki beragama Hindu, yang dahulu merupakan warga masyarakat Nusa Penida memang benar telah meninggal dunia pada Tahun 1935;
3. Menetapkan NI NYOMAN MENUH, jenis kelamin Perempuan beragama Hindu, yang dahulu merupakan warga masyarakat Nusa Penida memang benar telah meninggal dunia pada Tahun 1932;
4. Menetapkan GURUN TOGOG, jenis kelamin Laki-laki beragama Hindu, yang dahulu merupakan warga masyarakat Nusa Penida memang benar telah meninggal dunia pada Tahun 1960;
5. Menetapkan NI WAYAN TIKA, jenis kelamin perempuan beragama Hindu, yang dahulu merupakan warga masyarakat Nusa Penida memang benar telah meninggal dunia pada Tahun 1957;
6. Memerintah kepada PARA PEMOHON untuk melapor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
7. Membebankan biaya perkara kepada PARA PEMOHON;
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak