Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2024/PN Srp 1.I Nengah Muliarta
2.Ni Nengah Pandri
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nengah Muliarta
2Ni Nengah Pandri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;

2.         Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan anak Para             Pemohon yang bernama Ni Ketut Ratna Widiantari dengan seorang laki-laki yang     bernama I Komang Januarta Radika ;

3.         Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut             kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem agar    Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan anak Para Pemohon tersebut ke    dalam buku Register yang diperuntukkan untuk itu;

4.         Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon .

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak