Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2024/PN Srp 1.Dewa Nyoman Alit Wardana
2.Dwi Rahayu Setia Ninggrum
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Selasa, 23 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dewa Nyoman Alit Wardana
2Dwi Rahayu Setia Ninggrum
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Mengabulkan permohonan Para Pemohon

2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perwakilan anak Para Pemohon yang bernama (Dewa Putu Bagus Wahyu Suputra) dengan seorang gadis yang bernama (NI Kadek Dina Oktavia)

3. Memerintah kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan anak Para Pemohon tersebut ke dalam Register yang diperuntukan untuk itu;

4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak