Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2018/PN Srp PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK CABANG SEMARAPURA Aulia Rachman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Jun. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2018/PN Srp
Tanggal Surat Senin, 25 Jun. 2018
Nomor Surat 2/Pdt.G.S/2018/PN Srp
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK CABANG SEMARAPURA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1WIBISANA SURYATAMAPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK CABANG KLUNGKUNG
2ANAK AGUNG GEDE AGUNG YOGI MAHENDRAPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK CABANG KLUNGKUNG
3Anjar WahyuniPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK CABANG KLUNGKUNG
4Ujang RukmanPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK CABANG KLUNGKUNG
5Dewa Putu BaktiPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK CABANG KLUNGKUNG
6Bonefasius GuruPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK CABANG KLUNGKUNG
7Ni Rai SuartatiPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK CABANG KLUNGKUNG
Tergugat
NoNama
1Aulia Rachman
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 84.957.425,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2.  Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3.  Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 84.957.425,- (delapan puluh empat juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu empat ratus dua puluh lima rupiah) yang menjadi kredit dalam kategori kredit macet.
  4.  Menyatakan seluruh harta kekayaan Tergugat sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) untuk pelunasan pinjaman Tergugat;

 Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak