Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2024/PN Srp Ni Wayan Suparmi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Wayan Suparmi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

<!--[if !supportLists]-->

  1. Mengabulkan pemohonan para pemohon
  2. Memberikan ijin kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinan anak para pemohon yang bernama KOMANG AYU OKTAVIANI PUTRI dengan seorang pria yang bernama I MADE SURYA SANJAYA PRAYOGA.
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan Anak Para Pemohon tersebut ke dalam Register yang diperuntukan untuk itu,
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dakam permohonan ini Kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak