Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
32/Pdt.G/2024/PN Srp | Ida Bagus Pangdjaya (Ida Pedanda Gede Nyoman Kemenuh) | 1.Ida Bagus Rai Patiputra, SH 2.Ida Ayu Made Oka |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 14 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 32/Pdt.G/2024/PN Srp | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 13 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat | 001/BAP/III/2024 | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | Mengabulkan Gugatan Pihak Penggugat untuk seluruhnya;---------------------------- Bidang tanah sengketa posita poin angka 5 (lima) huruf c yang terletak di desa Selat Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, SHM. Nomor : 710/Desa Selat, Luas 5.950 M2 atas nama IDA PEDANDA ISTRI RAI TATWA dengan batas-batas : Disebelah Utara : Tanah Negara: Disebelah Timur : Pak Karsa,, Ida Bagus Citarsa, Parit; Disebelah Selatan : Tanah Negara ; Disebelah Barat : Ida Pedanda Istri Rai Tatwa (alm);. Adalah merupakan bagian hak dari Pihak Penggugat;------------------------------ Bidang-bidang tanah sengketa posita poin angka 5 (lima) huruf a, b, d dan e yaitu: : ------------------------------------------------ Bidang tanah pekarangan dan rumah (Griya Arjana) terletak di Desa Bungbungan Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, SHM . Nomor : 01345 /Desa Bungbungan, Luas 6300 M2, atas nama IDA BAGUS RAI PATIPUTRA,S.H, dan Drs. IDA BAGUS PANGDJAYA, dengan batas-batas sebagai berikut : Disebelah Utara : Jalan; Disebelah Timur : Gang, I Wayan Kayun, I Nyoman Sudira; Disebelah Selatan : Dewa Aji Nama; Disebelah Barat : Jalan. Bidang tanah tegalan terletak di Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, SHM No: 281/Desa Bungbungan, Luas 4.150 M2 atas Nama IDA PEDANDA ISTRI RAI TATWA, dengan batas-batas sebagai berikut Disebelah Utara : Kuburan: Disebelah Timur : Jalan; Disebelah Selatan : Telabah/saluran air ; Disebelah Barat : Mangku Tangkas;.
Bidang tanah tegalan terletak di Desa Selat , Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, SHM No: 709/Desa Selat, Luas 5.550 M2 atas Nama IDA PEDANDA ISTRI RAI TATWA, dengan batas-batas sebagai berikut : Disebelah Utara : Tanah Negara: Disebelah Timur : Ida Pedanda Istri Rai Tatwa (alm); Disebelah Selatan : Tanah Negara ; Disebelah Barat : Parit;. Bidang tanah sawah terletak di Subak Respati, Desa Nyalian , Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, luas : 5550 M2, atas Nama Druwe Griya Arjana dengan batas-batas sebagai berikut : Disebelah Utara : Wayan Gatra dan Pak Sukra ; Disebelah Timur : Tukad bubuh; Disebelah Selatan : Dewa Kerug ; Disebelah Barat : Pangkung atau saluran irigasi;. Adalah merupakan bagian hak dari pihak Tergugat I;-------------------------- Menyatakan hukum Akta Pernyataan, Nomor : 01 tanggal 10 Mei 2022 yang dibuat dihadapan Notaris MADE PUTRI SARASWATI, SH.adalah tidak sah dan batal dengan segala akibat hukumnya;----------------------------------------------------- Menyerahkan fisik asli sertifikat hak milik atas bidang tanah sengketa SHM Nomor ; 710/Desa Selat, Luas 5.950 M2 atas nama, IDA PEDANDA ISTRI RAI TATWA kepada Pihak Penggugat;----------------------------------------------- Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya (ex aquo et bono) |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |