Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2026/PN Srp NI NYOMAN SUCITRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2026/PN Srp
Tanggal Surat Senin, 16 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI NYOMAN SUCITRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon : -------------------------------------------
2. Menetapkan Pemohon yang Bernama NI NYOMAN SUCITRI selaku Wali Ibu dari anak yang masih dibawah umur yang Bernama :
NI PUTI RISKA MAGALI DIATMIKA PUTRI, Lahir Di  Klungkung,  Pada Tanggal  07 Juli 2011 Sesuai Dengan Kutipan Akta Kelahiran No: 6.394/LI/CAPIL/2011,Tertanggal 28 Desember 2011.
I MADE ADI KUSUMA WIJAYA DIATMIKA PUTRA, Lahir Di  Gianyar,  Pada  Tanggal 29 Juli 2014,  Sesuai Dengan Kutipan Akta Kelahiran No: 5105-LU-22092014-0002,Tertanggal 22 September 2014.
NI KOMANG PADMA WINDRIYA DIATMIKA PUTRI, Lahir Di  Gianyar,  Pada Tanggal 28 Februari 2018,  Sesuai Dengan Kutipan Akta Kelahiran No: 5105-LT-22062018-0004,Tertanggal 25 Juni 2018.
I KETUT IRGI WISTARA DIATMIKA PUTRA, Lahir Di Klungkung,  Pada Tanggal 11 Desember 2020,  Sesuai Dengan Kutipan Akta Kelahiran No: 5105-LT-03052021-0040,Tertanggal 03 Mei 2021
3. Memberi ijin kepada pemohon NI KOMANG SUCITRI untuk melakukan perbuatan hukum, untuk melakukan penjualan terhadap sebidang tanah dengan Sertipikat  Hak Milik NIB : 22.06.000005786.0, Sertipikat Edisi 2 ( Pewarisan), Seluas 620 M2,  terletak Kelurahan Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, provinsi Bali.
4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak