Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Srp 1.I Komang Sudiana
2.Ni Wayan Rutiasih
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Selasa, 23 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Komang Sudiana
2Ni Wayan Rutiasih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon

2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan anak Para Pemohon yang bernama (Ni Kadek Dina Oktavia) dengan seorang Pria yang bernama (Dewa Putu Bagus Suputra)

3. Memerintah kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan anak Para Pemohon tersebut ke dalam Register yang diperuntukan untuk itu;

4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak