Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
52/Pdt.Bth/2018/PN Srp I Komang Astawa Drg. AGUS GEDE SUTAMAYA,S.Kg Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 52/Pdt.Bth/2018/PN Srp
Tanggal Surat Rabu, 25 Jul. 2018
Nomor Surat 52/Pdt.Bth/2018/PN Srp
Penggugat
NoNama
1I Komang Astawa
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I KETUT KESUMA,SH dan rekanI Komang Astawa
2I GEDE ARTAWAN,SHI Komang Astawa
Tergugat
NoNama
1Drg. AGUS GEDE SUTAMAYA,S.Kg
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1HM. RIFAN.SH.MH.,CLA.Drg. AGUS GEDE SUTAMAYA,S.Kg
2NIKITA KESUMADEWY,SHDrg. AGUS GEDE SUTAMAYA,S.Kg
3IDA BAGUS PUTU RAKA PALGUNA,S.H.Drg. AGUS GEDE SUTAMAYA,S.Kg
4I Gusti Ngurah Putu Alit Putra,S.H.Drg. AGUS GEDE SUTAMAYA,S.Kg
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan Hukum bahwa data tanah seperti Pipil, Persil, Luas , Letak/Lokasi tanah dan batas-batas tanah yang dinyatakan dalamPutusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2751 K / PDT / 1992, tanggal 18 Mei 1992, Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar No. 53 / PDT / 1992 tanggal 20 Mei 1992, Jo. Putusan Pengadilan Negeri Klungkung ( sekarang Semarapura ) No. 17 / Pdt.G/1991 / PN. KLK tanggal 21 Januari 1992 dalam Perkara Perdata No. 17/Pdt.G/1991/PN.KLK adalah berbeda atau tidak samadengan Pipil, Persil, Luas, Letak/Lokasi tanah dan batas-batas tanah yang saat ini dikuasai oleh I Komang Astwa ( Termohon Eksekusi ).
  2. Menyatakan Hukum bahwa Gambar Peta Bidang Tanah yang dibuat oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional / ATR Kabupaten Klungkung atas obyek eksekusi No. 20/2018 tanggal 02/02/201 yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Infra Struktur Badan Pertanahan Nasional/ATR Kabupaten Klungkung I MADE HERMAN SUSANTO ,S,ST,MH tidak sah karena penuh dengan kejanggalan-kejanggalan , keganjilan-keganjilan serta diluar fakta-fakta dan berbeda dengan Putusan Mahkamah Agung sebagaimana telah diuraikan dalam Posita .
  3. Membatalkan pelaksanaan eksekusi atas bidang tanah yang saat ini dikuasai oleh Termohon Eksekusi I Komang Astawa .
  4. Membebankan segala biaya atas Perlawanan Eksekusi ini kepada Pemohon Eksekusi .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak