Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PN Srp Natasha Lady Fransisca Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PN Srp
Tanggal Surat Selasa, 04 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Natasha Lady Fransisca
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan  Pemohon
2. Memberikan Ijin kepada   Pemohon untuk melakukan perubahan terhadap Nama belakang dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon beserta identitas - identitas pemohon lainnya seperti KTP, Kartu Keluarga, Paspor. Dll yang semula bernama Natasha Lady Fransisca menjadi Natasha Lady Naisbitt.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan Nama belakang Pemohon tersebut kepada  Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung selambat-lambatnya 30 (tiga) puluh hari sejak Penetapan ini diterima oleh  Pemohon agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dapat mencatatkan  adanya perubahan Nama Belakang Pemohon tersebut untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan.
4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan  ini kepada   Pemohon 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak