Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2024/PN Srp I Wayan Suriata Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Senin, 02 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Suriata
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melaksanakan perkawinan anak Pemohon yang bernama NI MADE SUCI MARIANI dengan seorang laki - laki yang bernama I WAYAN NOKA ANTARA  ;
  3. Memerintahkan  kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan anak Pemohon tersebut ke dalam Register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak