Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2024/PN Srp 1.I Wayan Mahardika
2.Ni Made Rani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Mahardika
2Ni Made Rani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;

2.         Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan anak Para             Pemohon yang bernama I Komang Januarta Radika dengan seorang gadis yang         bernama Ni Ketut Ratna Widiantari ;

3.         Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut             kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem agar    Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan anak Para Pemohon tersebut ke    dalam buku Register yang diperuntukkan untuk itu;

4.         Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak