INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
35/Pdt.P/2025/PN Srp | I Wayan Yudi Indrawan | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 15 Jul. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pengangkatan Wali Bagi Anak | ||||||
Nomor Perkara | 35/Pdt.P/2025/PN Srp | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 14 Jul. 2025 | ||||||
Nomor Surat | 13/Pdt.SJ/VII/2025 | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;--------------------------------------------
2. Menyatakan hukum bahwa Pemohon (I WAYAN YUDI INDRAWAN) adalah sah sebagai Wali dari anak yang bernama I KOMANG DIRGA PERMATA YUDA yang lahir di Klungkung pada tanggal 17 Agustus 2010, sebagaimana yang tertuang dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 208/LU/Capil/2010 tanggal 01 September 2010; ----------------------
3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon ;- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |