INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 63/Pdt.P/2025/PN Srp | 1.I WAYAN JUANA 2.NI PUTU SANTIANA PUTRI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 21 Okt. 2025 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | |||||||||
| Nomor Perkara | 63/Pdt.P/2025/PN Srp | |||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 20 Okt. 2025 | |||||||||
| Nomor Surat | 43 /Permohonan/X/2025 | |||||||||
| Pemohon |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
| Termohon | ||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;------------------------------------------------
2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon I yang bernama I Wayan Juana dengan Pemohon II yang bernama Ni Putu Santiana Putri ;----------------------------------------------------------------
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan Para Pemohon tersebut kedalam buku Register yang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan Akta Perkawinan Para Pemohon yang Bernama I Wayan Juana dengan Ni Putu Santiana Putri ;------------------------------------------------------------------
-4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon . |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
