Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2024/PN Srp 1.I GEDE SUBAGIA WAHYUDI PUTRA, ST.;
2.NI WAYAN TI IDAWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Kamis, 13 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I GEDE SUBAGIA WAHYUDI PUTRA, ST.;
2NI WAYAN TI IDAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon
  2. Memberikan Ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan terhadap Nama anak ke 3 (tiga) Para Pemohon yang bernama KOMANG NAURA NATHALIA PUTRI,  dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5103-LT-23052018-0019, Tanggal : 23 Mei 2018, dari semula yang tertulis KOMANG NAURA NATHALIA PUTRI dirubah menjadi             KOMANG NAIRA NATHALIA PUTERI  ;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan Nama anak ke 3 (tiga) Para Pemohon tersebut kepada  Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung selambat-lambatnya 30 (tiga) puluh hari sejak Penetapan ini diterima oleh Para Pemohon agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dapat mencatatkan  adanya perubahan Nama anak ke 3 (tiga) Para Pemohon tersebut untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5103-LT-23052018-0019, Tanggal : 23 Mei 2018, dari semula yang tertulis KOMANG NAURA NATHALIA PUTRI dirubah menjadi KOMANG NAIRA NATHALIA PUTERI;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan  ini kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak