Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2024/PN Srp 1.I NYOMAN SUPARTA
2.NI NENGAH SRIATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I NYOMAN SUPARTA
2NI NENGAH SRIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk melaksanakan perkawinan anak Para Pemohon yang bernama NI KETUT EPY JAYANTI dengan seorang Pria yang bernama I GEDE NGURAH PUTRA PRATAMA;
  3. Memerintahkan  kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan anak Para Pemohon tersebut ke dalam Register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak