INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 74/Pdt.P/2025/PN Srp | 1.1. I KADEK TOMI ARIMBAWA 2.2. NI PUTU MEGAYANTI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 17 Des. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 74/Pdt.P/2025/PN Srp | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 16 Des. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; ----------------------------------------------------------------
2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohonan I yang bernama I Kadek Tomi Arimbawa dengan Pemohon II yang bernama Ni Putu Megayanti; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan Para Pemohon tersebut kedalam buku Register yang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan Akta Perkawinan Para Pemohon yang Bernama I Kadek Tomi Arimbawa dengan Ni Putu Megayanti; -------------------
4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon;------ |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
