Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya; ------------
- Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register yang di peruntukkan untuk itu, dan menerbitkan Akta Kematian atas nama Nang Kanginan, Laki-laki, meninggal tahun 1951 di Dusun Sebunibus, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung; ------------------------
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon
|