Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2025/PN Srp 1.1. I KADEK TOMI ARIMBAWA
2.2. NI PUTU MEGAYANTI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2025/PN Srp
Tanggal Surat Selasa, 16 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
11. I KADEK TOMI ARIMBAWA
22. NI PUTU MEGAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; ----------------------------------------------------------------
2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohonan I yang bernama I Kadek Tomi Arimbawa dengan Pemohon II yang bernama Ni Putu Megayanti; ---------------------------------------------------------------------------------------------------------
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan Para Pemohon tersebut kedalam buku Register yang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan Akta Perkawinan Para Pemohon yang Bernama I Kadek Tomi Arimbawa dengan Ni Putu Megayanti; -------------------
4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon;------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak