Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PN Srp 1.I Wayan Astrawan
2.Ari Cahya
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Rabu, 07 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Astrawan
2Ari Cahya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan terhadap nama anak Para Pemohon yang bernama Pande Made Bagus Aditya Mahaputra,  dalam kutipan akta kelahiran anak Para Pemohon sebagaimana kutipan akta kelahiran nomor : 5105-LT-040220160003, tanggal : 04 Februari 2016,  dari semula yang tertulis Pande Made Bagus Aditya Mahaputra dirubah menjadi Pande Made  Aditya Mahaputra
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan nama anak Para Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung selambat-lambatnya 30 (tiga) puluh hari sejak penetapan ini diterima oleh Para Pemohon agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dapat mencatatkan adanya perubahan Nama Anak Para Pemohon tersebut untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5105-LT-040220160003, tanggal : 04 Februari 2016,  dari semula yang tertulis Pande Made Bagus Aditya Mahaputra dirubah menjadi Pande Made  Aditya Mahaputra.
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak