Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
61/Pdt.G/2024/PN Srp | 1.I KETUT SULENDRA 2.I WAYAN JERO 3.I WAYAN SUDANA |
I WAYAN CANDRA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 21 Mei 2024 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 61/Pdt.G/2024/PN Srp | ||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 20 Mei 2024 | ||||||||||||
Nomor Surat | 31/WSA/GGT.PDT/V/2024 | ||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 1.192.500.000,00 | ||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;------------------------------- 2. Menyatakan hukum bahwa Para Penggugat adalah Para Ahli Waris yang sah dari I Ketut Geledag (Almarhum) yang memiliki sebidang tanah seluas 4.500 M2,sesuai Gambar atau Peta Blok dengan Nomor Obyek Pajak 51.05.040.005.019.0047.0 yang terletak di Subak Gunaksa, atas nama Wajib Pajak Kt.Geledag, Bahwa Data tanah Sengketa berdasarkan Data Tanah Galian C Di Kabupaten Klungkung yang dikeluarkan oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2002 adalah : - Nomor Urut : 164; - Peta : 4; - Persil : 60; - Klas : II; - Pipil : 96 - Luas : 4.500 M2 - Lokasi : Subak Gunaksa. dengan batas-batas sesuai Peta Obyek Pajak Bumi dan Bangunan : - Sebelah Utara : I Nyoman Warsa Sebelah Timur : N.Dubeleg , Rampig - Sebelah Selatan : N. Ketug, GR. Keramas; - Sebelah Barat : N. Geledit, Prd.Gd.Ny.Tangkeban,I Rugeg
8. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan mematuhi isi putusan ini .------------ 9.. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.--------------------- A t a u : Apabila Pengadilan Negeri Semarapura berpendapat lain ,mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequa et bono) . |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |