Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2024/PN Srp Made Dian Saputra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Rabu, 09 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Made Dian Saputra
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon
2. Memberikan Ijin Kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan terhadap Nama dalam kutipan Akta Kelahiran Pemohon sebagaimana kutipan Akta Kelahiran Nomor 1454/ Disp/ KLK/1993 dari semula yang ditulis Made Dian Saputra dirubah menjadi I Made Dian Saputra.
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan adanya perubahan Nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung selambat-lambatnya 30 hari sejak Penetapan ini diterima oleh Pemohon agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung agar mencatatkan adanya perubahan Nama Pemohon tersebut untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta membuat catatan pinggir pada kutipan Akta Kelahiran Nomor 1454/ Disp/ KLK/1993 tanggal 22 September 1993 dari semula yang tertulis Made Dian Saputra dirubah menjadi         I Made Dian Saputra.
4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak